Setiapprogram yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. yang harus Anda lakukan adalah menghubungi ibu Elina di elinajohnson22@gmail.com, Anda juga dapat menghubungi di WHATSAPP nya (+2348147739239 Kebijaksanaanitu adalah merupakan apa yang benar-benar dilakukan pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang pemerintah bermaksud; Apapun terminologi yang kita ajukan untuk menjelaskan apa itu hukum, pada akhirnya kita harus diingat bahwa pada dasarnya hukum itu merupakan budaya masyarakat dan bidang budaya atau aktivitas masyarakat tertentu dalammelakukan suatu tindakan, dengan demikian manusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional. Dalam arti bahwa pengusahaan penyelenggaraan negara untuk kesejahteraan dan keamananan tergantung pada manusia. Masalah yang terkait denggan kemampuan penduduk dalah: a. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia merupakan negara kepualauan dengan pulau - pulaunya yang tersebar mulai dari Sabang hingga Merauke. Tentu tidak mudah bagi bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan program pembangunan dan pengembangan wilayah dengan keadaan yang beranekaragam. Tak dapat dipungkiri penyebaran tersebut dapat memicu adanya ketimpangan antar daerah yang kemudian menimbulkan tingkat kesejahteraan yang tidak merata. Otonomi daerah memegang andil yang penting dalam mengatasi problematika tersebut dimana setiap daerah diberi kebebasan oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan melaksanakan pengembangan wilayahnya sehingga akan tercipta penataan ruang yang selaras dengan kemampuan wilayah ruang termasuk dalam salah satu upaya pemanfaatan terhadap suatu wilayah demi mencapai kesejahteraan masyarakat dengan tidak mengabaikan aspek lingkungan di wilayah tersebut. Rencana penataan ruang merupakan komponen penting dalam pembangunan suatu daerah, bahkan merupakan persyaratan untuk direalisasikannya pembangunan, baik bagi daerah yang sudah maju maupun derah yang baru tumbuh dan berkembang Kartasasmita, 1997. Rustiadi 2009 mendefinisikan penataan ruang sebagai bentuk implementasi aktif manusia untuk memperbaiki pola serta struktur pemanfaatan ruang yang berasal dari suatu kesetimbangan menuju kesetimbangan baru yang lebih baik. Namun hingga saat ini, hasil dari pembangunan wilayah masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal tersebut dapat diketahui dari masih banyaknya permasalahan lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor, kemacetan lalu lintas, serta pemukiman kumuh yang tidak layak, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang kian memprihatinkan penerangan pembangunan dan pengembangan wilayah yang memiliki pengertian yaitu penyebarluasan amanat pembangunan secara terstruktur dan merata. Adapun tujuan dari penerangan pembangunan tersebut ialah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya. Kesadaran masyarakat diharapkan mulai tumbuh sehingga mereka mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk memajukan daerahnya masing-masing. Kedua, melalui penyuluhan. Penyuluhan pembangunan merupakan suatu upaya manifestasi masyarakat agar lebih produktif dalam melaksanakan aktivitas - aktivitasnya untuk mencapai keuntungan yang lebih maksimal serta hidup sejahtera. Penyuluhan hendaknya menekankan pada konsep capacity building atau menciptakan kemampuan masyarakat guna mendukung pembangunan masyarakat berkelanjutan. Dalam hal ini, masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai objek pembangunan saja, melainkan juga disertakan sebagai subjek pembangunan yang memerlukan proses belajar untuk memahami dengan baik peluang - peluang yang ada untuk meningkatkan taraf hidupnya, berkemampuan dan memiliki keterampilan untuk memanfaatkan peluang tersebut serta mau berbuat dalam memanfaatkan peluang untuk memperbaiki kehidupannya. Ketiga, penguatan terhadap kedua cara sebelumnya yaitu dalam rangka mewujudkan penerangan pembangunan dan pengembangan wilayah serta penyuluhan supaya mencapai hasil yang lebih baik. Media massa merupakan salah satu bentuk penguatan yang sangat diperlukan untuk menjangkau daerah - daerah yang terpencil yang tersebar di berbagai pelosok. Media massa menjadi sarana penyebarluasan informasi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini. Sebagai agent of social change, media massa berperan untuk membentuk pandangan, komunikasi, informasi serta edukasi kepada masyarakat terhadap program pembangunan wilayahnya. Media massa hendaknya semakin menggali dan menampilkan pesona - pesona daerah yang belum diketahui oleh masyarakat luas dan tentunya dimiliki oleh berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya keindahan daerahnya saja, media massa juga perlu menunjukkan bagaimana perkembangan suatu daerah untuk mencapai keberhasilan pembangunan. Dengan begitu, masyarakat akan semakin tergerak untuk ikut serta dalam pembangunan merupakan bentuk penguatan yang juga diperlukan untuk menunjang keberhasilan suatu pembangunan. Karena tanpa adanya peran serta masyarakat maka bukan tak mungkin apabila tingkat keberhasilan pembangunan akan rendah. Masyarakat hendaknya mengerti dan memahami betul mengenai manfaat yang akan mereka peroleh dari pembangunan yang berhasil tersebut. Apabila pembangunan suatu daerah dapat dikatakan berhasil maka pengembangan didalamnya juga akan pemerintah sebagai pemilik kewenangan terhadap pembangunan tersebut merupakan bentuk penguatan selain media massa dan masyarakat. Pada pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum. Dari situ dapat diketahui bahwa memajukan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas dari pemerintah sebagai penyelenggara negara. Pemerintah sebagai tombak utama dalam mengotrol seluruh urusan di suatu negara hendaknya dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah. Begitu pula dengan pemerintah daerah sebaiknya dapat berhubungan langsung dengan perangkat daerah serta masyarakat untuk mengetahui suasana dan kondisi riil daerah untuk kemudian menindaklanjuti program dan pembangunan dan pengembangan wilayah yang akan dilaksanakan. Selain itu, tentang bagaimana rencana ke depan untuk membangun daerahnya juga perlu dipikirkan dengan matang. Pemerintah daerah dapat melakukan survei dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendapatkan data dan informasi dari masyarakat itu itu, pemerintah pusat hendaknya mewujudkan pengembangan yang merata di berbagai daerah sehingga tidak akan terjadi penumpukan atau kepadatan pada pusat daerah seperti halnya pulau Jawa yang lebih padat apabila dibandingkan dengan pulau Kalimantan atau Sumatera. Dengan adanya pemerataan dan penataan ulang wilayah pemukiman yang padat serta melaksanakan pembangunan rumah susun sebagai wujud dari penyediaan lahan pemukiman layak huni yang nyaman dan aman sehingga dapat mengurangi angka pemukiman kumuh yang tidak layak. Selain itu, juga dapat mencegah peningkatan tingkat kepadatan penduduk. Apabila seluruh cara yang telah disebutkan sebelumnya dapat terealisasikan dengan baik maka pembangunan daerah akan mencapai tingkat keberhasilan yang tinggi. Begitu juga dengan pengembangan wilayah yang akan berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dengan begitu, akan tercapai tujuan dari negara yaitu masyarakat yang hidup dengan G. 1997. Pemberdayaan Masyarakat Konsep Pembangunan yang Berakar pada Masyarakat. Jakarta Badan Perencanaan Pembangunan E. 2009. Penataan Ruang Kawasan Perdesaan dan Agropolitan sebagai Strategi Pembangunan Perdesaan. Buletin Penataan Ruang. Lihat Kebijakan Selengkapnya

menurut anda apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan